FH Ubaya Kolaborasi dengan Alumni Realisasikan MBKM

FH Ubaya Kolaborasi dengan Alumni Realisasikan MBKM

Alumni FH Ubaya Jabodetabek yang dikumpulkan untuk bekerjasama dengan FH Ubaya-Johanes Dipa Widjaja-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) membuat mahasiswa tidak hanya menghabiskan waktu kuliah dengan belajar di kampus. Mereka juga harus praktik untuk mengimplementasikan teori yang mereka dapatkan selama berkuliah.

Praktiknya juga juga cukup lama. Bisa sampai dua semester. Praktik itu bisa memenuhi 20 SKS. Karena itu, Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) melakukan kerjasama dengan kantor hukum dan kantor notaris.

Fakultas itu memanfaatkan alumni mereka yang sudah memiliki kantor hukum dan kantor notaris. Untuk itu, Rabu 17 Juli 2024 kemarin, mereka mengumpulkan para alumni mereka yang berada di sekitaran wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA: Mantap, Tiga Mahasiswa Ubaya Sabet 3 Medali Cabor Wushu di Asean University Games 2024

Dari hasil pertemuan itu, FH Ubaya melakukan kerjasama dengan tiga kantor hukum dan notaris. Diantaranya: kantor hukum Maramis Purba Santi Singara Law Firm, ATAMA Law Firm dan kantor Notaris Rina Yunarti.

“Bagian kerjasama itu untuk memperkuat hubungan antara FH dengan para alumni. Kerjasama itu difokuskan untuk pendidikan,” kata Wakil Dekan FH Ubaya Peter Jeremiah Setiawan, kepada Harian Disway, Jumat 19 Juli 2024.

Pun untuk menjadi mitra magang FH Ubaya, ia menegaskan, fakultas akan melakukan kurasi terlebih dahulu. Itu dilakukan untuk melihat latar belakang kantor hukum dan kantor notaris tersebut. “Jadi tidak dari kantor hukum atau notaris sembarangan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ulurkan Tangan Rajut Kebersamaan: Kegiatan KKN Sosialisasi dan Santunan Mahasiswa Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Karena berhubungan dengan SKS mahasiswa, mitra magang yang mereka pilih, dinilai mampu memberikan materi yang baik dan maksimal kepada mahasiswa FH Ubaya. “Panduan dan penilaian kita juga sudah berikan ke mitra magang,” ungkapnya.

Panduan itu diberikan untuk menjadi landasan mitra magang dalam memberi tugas dan penilaian kepada mahasiswa. “Mitra magang ini pun tidak sembarangan dalam memberikan tugas dan penilaian kepada mahasiswa kami,” tegasnya.

Pun bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program magang itu, mereka harus mendaftar ke fakultas. Selanjutnya dilakukan seleksi dari pihak fakultas dan mitra magang. Untuk mendaftar juga minimal IPK 3.00. Serta minimal semester 6.

Saat ini, ia mengungkapkan, total sudah ada 20 kantor hukum dan kantor notaris yang sudah bekerjasama dengan FH Ubaya. “Kedepannya akan kita tambah lagi. Tidak mungkin kan semua mahasiswa kami numpuk di sana,” terangnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Untag Surabaya KKN Sukses Beri Pelatihan Daya Ingat kepada Anak-Anak Melalui Metode Mnemonik

Richi Armando Sheyoputra dari kantor hukum ATAMA Law Firm mengaku senang bisa menjadi mitra FH Ubaya. Menurutnya, sangat jarang ada kampus di Surabaya yang ingin bekerjasama dengan kantor hukum di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: