Komnas Perempuan Desak DPR untuk Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: Sudah 20 Tahun Mangkrak

Komnas Perempuan Desak DPR untuk Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: Sudah 20 Tahun Mangkrak

4 LNHAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komnas Disabilitas) dalam Konferensi Pers “Merespons 20 Tahun RUU PPRT Berproses di DPR” di kantor Komnas Perempuan-doc. Komnas HAM-

“Komnas Perempuan berkepentingan untuk mendukung pelindungan perempuan dari tindak diskriminasi dan kekerasan. Komnas Perempuan telah melakukan berbagai upaya agar RUU PPRT dibahas dan disahkan. Komnas Perempuan meminta agar DPR periode 2019-2024 segera membahas, menetapkan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang,” tegas Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: