Malangnya Nasib Seniman dan Atlet di Kota Pasuruan: Latihan Harus Bayar Retribusi Sewa Tempat

Malangnya Nasib Seniman dan Atlet di Kota Pasuruan: Latihan Harus Bayar Retribusi Sewa Tempat

Gedung kesenian Darmoyudo yang dikeluhkan seniman karena besarnya tarif retribusinya -Istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Nasib para seniman dan atlet di Kota Pasuruan yang sekadar mencari tempat untuk latihan semakin susah. Mereka mengeluhkan besarnya tarikan retribusi sewa tempat.

Hal itu membuat para seniman dan atlet memilih mencari tempat lain sampai ke luar kota demi bisa berlatih dan berhemat. Sebelumnya, dua lokasi yang biasa digunakan adalah gedung kesenian Darmoyudo dan GOR Untung Suropati. Tapi Pemerintah Kota Pasuruan menerapkan penarikan retribusi untuk dua tempat itu. Termasuk untuk atlet dan seniman yang sekadar latihan.

Retribusi gedung kesenian Darmoyudo dibagi berdasarkan titik yang digunakan. Yakni, sayap, halaman, dan dalam gedung. Tarif yang dipatok mulai Rp 50 ribu perjam untuk sayap gedung.

Seniman di Kota Pasuruan merasa berat dengan tarif tersebut. Sebut saja Anik, salah satu pelatih tari yang mengaku tidak lagi bisa mengajak anak didiknya berlatih di gedung kesenian karena retribusi tersebut. Ia memilih melatih anak didiknya di taman-taman atau tempat out door lainnya. 

"Tidak semua anak didik ini kami tarik biaya karena ini untuk menarik minat anak-anak mau belajar tarian tradisional. Jadi, ketika diwajibkan harus membayar retribusi, kami pilih latihan di tempat lain saja," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tradisi Petik Laut di Kota Pasuruan Dipenuhi Ribuan Orang

Guru tari lainnya juga menyayangkan kebijakan Pemkot Pasuruan yang memukul rata penarikan retribusi tersebut. "Di era Wali Kota Pak Setiyono, gedung kesenian ini kan tujuannya memang untuk seniman berlatih. Itu karena dulu tempat latihan kami digusur untuk pembangunan kantor-kantor OPD. Sebagai gantinya oleh Pak Setiyono, kami dibuatkan gedung ini. Eh, sekarang malah ditarik biaya," katanya. 

Penarikan retribusi gedung kesenian dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan melalui kepala bidang kebudayaan Agus Budi Darmawan. Menurut Agus, retribusi yang ditarik beradasarkan pemakaian lokasi. 

"Ada sayap gedung, halaman, dan dalam gedung. Ada tarifnya masing-masing dan dihitung perjam," jelasnya. 

Keluhan atas retribusi sewa tempat juga dikeluhkan atlet. Mereka menilai sewa tempat di GOR Untung Suropati tidak masuk akal karena lebih mahal dibandingkan GOR luar kota. Hal itu menjadikan para atlet memilih berlatih di luar kota dan juga memilih membela kota lain daripada Kota Pasuruan.

"Lapangan basketnya tidak standar nasional, tapi narik tarifnya mahal. Kami memilih latihan di lapangan basket milik sekolah-sekolah atau di GOR luar kota," kata Kevin.

Berdasar peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi. Tertulis sewa lapangan dalam GOR dikenakan biaya Rp 150 ribu/jam di pagi hari dan Rp 250 ribu/jam di malam hari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: