Putusan ICJ Keluar, Kemlu RI Beber Strategi Dukung Kemerdekaan Palestina
Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung dalam Press Briefing putusan ICJ Senin (22/7/2024).-MoFa Indonesia-
BACA JUGA:Israel Kecam Keputusan Mahkamah Internasional: Orang Yahudi Berhak di Tanah Mereka Sendiri!
BACA JUGA:Profil Itrek, Organisasi yang Biayai Kader NU Bertemu Presiden Israel
Langkah-langkah tersebut adalah dengan mendorong upaya two state solutions (solusi dua negara) yang dinilai sebagai opsi yang dapat dilakukan agar Palestina dapat merdeka.
Mengingat, hasil vonis ICJ yang berpihak pada bangsa Palestina. Maka Indonesia juga perlu memperkuat upaya untuk mendorong pengakuan dari semua pihak terhadap eksistensi Negara Palestina.
Meskipun Indonesia telah lama menjadi negara yang vokal menggaungkan dukungan pada Palestina, sayangnya belum sampai pada posisi dapat menjadi seorang mediator dalam kasus genosida Israel atas Palestina ini.
Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Amrih yang kemudian menjelaskan bahwa meskipun Indonesia belum berkesempatan menjadi mediator seperti Qatar, namun Indonesia tengah berfokus pada jalan diplomasi dengan berbagai pihak yang masih bisa dilakukan, baik secara umum maupun khusus.
“Dalam kaitan ini, kita juga harus melihat dinamika setiap konflik. Di mana tentunya ada negara-negara tertentu yang memang dalam better position untuk melakukan peran yang lebih penting. Bukan berarti Indonesia tidak mau, tapi kita juga memerhatikan dinamika konflik yang terjadi,” imbuh Dirjen Abdul Kadir.
BACA JUGA:FIFA Perbolehkan Israel Main di Olimpiade Paris 2024, Kok Rusia Enggak?
Adapun untuk upaya visiting Palestina, Abdul Kadir juga membuka suara terkait hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa upaya itu merupakan keinginan yang juga dimiliki oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Hal tersebut terlihat dari beberapa kali percobaan yang sudah dilakukan menteri perempuan itu untuk memasuki wilayah Palestina. Sayangnya, dari berbagai percobaan tersebut, hasilnya nihil karena selalu tidak mendapatkan izin dari pihak Israel.
*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemlu ri