Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum.-PWI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi, dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 24 Juli 2024 siang.

Rapat Pleno yang dilaksanakan secara hybrid itu dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat, H. Ilham Bintang, dan Sekretaris, H. Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, dan Sekretaris, Nurcholis MA Basyari, serta Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, dan banyak pengurus lainnya.

Rapat tersebut digelar oleh Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024.

Tujuannya adalah menunjuk Plt Ketua Umum PWI untuk menggantikan Hendry Ch Bangun yang telah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA:Hadiri Talkshow HPN 2024, Subandi Minta PWI Sidoarjo Kawal Pembangunan

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

"Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya," kata Zulmansyah, yang juga mantan Ketua PWI Riau selama dua periode.

Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sebelumnya diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.

Zulmansyah menjelaskan bahwa masalah tersebut sempat dibahas dalam Rapat Pleno.

Namun, semua peserta rapat sepakat bahwa pemberhentian Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah, karena pihak yang mengundang rapat dan memberhentikan dirinya telah diberhentikan sebagai anggota PWI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: