41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, PPATK: Terbanyak di Indonesia!

41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, PPATK: Terbanyak di Indonesia!

Ilustrasi permainan judi online--Istimewa

HARIAN DISWAY - Bukan cuma orang dewasa yang menjadi pemain judi online. Kehidupan anak-anak pun juga ikut terjerat dengan permainan terlarang itu.

Bahkan, jumlahnya cukup fantastis. Dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online dari kalangan anak terbanyak ditemukan di Jawa Barat. Jumlahnya mencapai 41 ribu anak.

Hal itu berdasarkan penelusuran transaksi terkait judi online di setiap provinsi. Perputaran uangnya juga tak main-main. Sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat itu menghabiskan Rp 49,8 miliar.

“Jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024. 

BACA JUGA:BRI Serius Perangi Judi Online, Mulai Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang

BACA JUGA:Judi Online Mengancam Kesehatan Mental

Selain itu, Ivan menyebutkan bahwa jika data dikerucutkan ke tingkat kabupaten/kota, jumlah anak bermain judi online terbanyak berada di wilayah Jakarta Barat. Yakni sebanyak 4.300 anak terpapar dengan angka transaksi mencapai Rp 9 miliar dan jumlah transaksinya sebanyak 68.000 kali.


ILUSTRASI judi online dapat mengancam kesehatan mental pecandunya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ia juga menambahkan bahwa jumlah anak bermain judi online secara keseluruhan di Indonesia, yakni usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun, diperkirakan mencapai 197.954 orang. Total depositonya tercatat mencapai Rp 293,4 miliar.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online, Pegawai yang Melanggar Ditindak Tegas!

BACA JUGA:Curi Motor Untuk Judi Online, RDP Diamankan Polsek Genteng

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berharap agar temuan PPATK mengenai anak yang terlibat dalam judi online dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, tindak lanjut ini perlu mencakup tidak hanya penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan bagi anak-anak yang terpapar.

“Langkah-langkah pemulihan adalah hal yang sangat prinsip. Pemulihan bagi anak-anak korban, yang memerlukan perlindungan khusus, harus dilakukan dengan pendekatan yang sama khususnya,” tegas Ai Maryati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: