Walhi Jatim Tolak Undangan PT Granting Jaya Soal Reklamasi: Sampai Kapan Pun Kami Tidak Akan Datang!

Walhi Jatim Tolak Undangan PT Granting Jaya Soal Reklamasi: Sampai Kapan Pun Kami Tidak Akan Datang!

Potret sejumlah nelayan yang hendak mencari ikan di sekitar Pantai Kenjeran, Surabaya.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

Tidak mau menyerah, Walhi Jawa Timur berkomitmen untuk terus menyuarakan penolakan. Mereka akan mendampingi nelayan-nelayan di sekitar pantai Kenjeran. Yang mata pencahariannya terganggu oleh proyek reklamasi tersebut.


Ketua Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan.-Dokumentasi pribadi-

Menurut Wahyu, keberadaan proyek reklamasi di pesisir Kenjeran itu hanya sarat akan kepentingan bisnis. Alih-alih menjawab persoalan, PSN SWL justru dinilai menambah beban.

"Pesisir Surabaya itu sudah abrasi parah. Kalau benar-benar dibangun, PSN ini akan mengganggu ekosistem laut dan topografi sekitar. Aktivitas nelayan juga pasti terganggu," papar Wahyu.

BACA JUGA:Reklamasi Jadi Masa Depan Surabaya

Selain abrasi, pantai Kenjeran juga dihantui oleh endapan lumpur. Artinya, tanpa direklamasi pun, kawasan pesisir Timur Kota Surabaya memang sudah terjadi pendangkalan.

Wahyu menegaskan, pihaknya tidak meragukan kajian yang dilakukan oleh PT Granting Jaya. Hanya saja, proyek SWL ini tidak dibutuhkan masyarakat karena tidak berkaitan dengan pemulihan kawasan pesisir.

Menurutnya, suatu kawasan ekonomi baru seperti rencana pembangunan SWL itu terlalu jauh dari mitigasi perubahan iklim, yang menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA:Kenjeran Surabaya Masuk Proyek Strategis Nasional

Lebih jauh, Wahyu menyatakan bahwa kita seharusnya dapat mengambil pelajaran dari pesisir Semarang, Demak, dan Jakarta. Potensi risiko banjir laut mengancam ketiga daerah pesisir tersebut, lantaran kurangnya pembangunan pengalihan air laut.

"Bagaimana menjaga kawasan mangrove, bukan malah menambah beban dengan proyek SWL. Justru kalau kita bicara pesisir Surabaya, tugas kita itu memetakan ulang," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: