Sejarah di Balik Peringatan Hari Hutan Indonesia 7 Agustus
Sejarah di balik Hari Hutan Indonesia 7 Agustus. --iStock Photo
HARIAN DISWAY - Setiap 7 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Hutan Indonesia. Peringatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian Hutan.
Gerakan terbuka Hutan itu Indonesia mengumumkan tema Hari Hutan Indonesia tahun ini mengusung tema Jaga Hutan, Jaga Iklim. Tema itu diusung dengan tujuan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melestarikan hutan.
Anda sudah tahu, hutan tropis Indonesia merupakan hutan ketiga terluas di dunia. Karena itu, hutan-hutan di negara kita memiliki kontribusi penting dalam mengatasi perubahan iklim, yang dampaknya sudah mulai dirasakan secara global.
Hari Hutan Indonesia pertama kali diinisiasi oleh berbagai organisasi lingkungan. Para aktivis lingkungan miris melihat semakin berkurangnya luas hutan akibat deforestasi dan degradasi.
Proses konservasi hutan di TNMB yang berupaya untuk memajukan sektor ekologi dan ekowisata di Jember. --Universitas Jember
Maka, peringatan Hari Hutan diinisiasi sebagai kampanye untuk menghentikan kerusakan hutan. Juga memperbaiki kondisi hutan yang sudah rusak.
Pada tahun-tahun awal perayaan Hari Hutan Indonesia, fokus utama adalah pada pendidikan tentang pentingnya keberadaan hutan. Kampanye besar-besaran dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media massa, sekolah-sekolah, dan komunitas lokal.
Pemerintah, bersama dengan organisasi lingkungan, menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, pembersihan hutan, dan lokakarya konservasi.
BACA JUGA:Pertamina Rehabilitasi Hutan Mangrove di NTT untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Tujuan dari langkah-langkah tersebut adalah untuk mengubah pandangan masyarakat yang seringkali melihat hutan hanya sebagai sumber daya ekonomi, tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Seiring berjalannya waktu, peringatan Hari Hutan Indonesia berkembang menjadi program dan kebijakan yang lebih terstruktur. Pada tahun 2015, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Penyelamatan Hutan, melibatkan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat umum.
BACA JUGA:Deklarasikan 5 Poin Pedoman, Forum Perempun Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia Resmi Terbentuk
Hari Hutan Indonesia 7 Agustus. --Silampari TV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kementrian kehutanan