KPK Yakini Ada Petunjuk Keberadaan Harun Masiku di Buku dan Handphone Hasto

KPK Yakini Ada Petunjuk Keberadaan Harun Masiku di Buku dan Handphone Hasto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberi keterangan kepada wartawan.-Disway.id-

HARIAN DISWAY – Pemburuan keberadaan buronan Harun Masiku diterus dilacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meyakini ada petunjuk keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di buku agenda dan handphone milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Karenanya dua barang tersebut sudah yang disita penyidik. 

"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik HP maupun (buku) agenda," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas temuan-temuan yang diperoleh terkait Harun Masiku.

BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar KPK soal Harun Masiku

BACA JUGA:KPK Lanjut Buru Harun Masiku, Kini Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDIP ke Luar Negeri

"Yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut sebagaimana rekan-rekan ketahui dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi,"lanjutnya.

Namun, dalam hal ini Tessa tidak membeberkan soal isi dari agenda atau buku dari Sekjen PDIP Tersebut

"Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik apa isi agenda atau buku yang sudah dilakukan penyitaan yang kemarin diminta untuk dikembalikan," terang Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menyita buku catatan dan handphone milik Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:KPK Ragu Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Seminggu: Kita Bukan Tuhan

BACA JUGA:Staf Hasto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Harun Masiku

Penyitaan dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang kini buron.

Diketahui KPK, belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: