Kontroversi Alat Kotrasepsi untuk Remaja, Dicky Budiman: Strategi Komunikasi Risiko Pemerintah Lemah
dr. Dicky Budiman--Youtube Unpar Official
HARIAN DISWAY – Kontroversi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 masih terjadi hingga kini.
Banyak kontra dari masyarakat hingga organisasi profesi hingga organisasi masyarakat mengenai penyediaan alat kontrsepsi untuk anak sekolah/remaja. Sebab, dianggap dapat menimbulkan persepsi legalnya seks bebas di Indonesia.
Peneliti Universitas Griffith, Australia, dr Dicky Budiman menyebutkan penyebab kontroversi tersebut karena strategi komunikasi risiko dari pemerintah masih lemah.
Seharusnya, pemerinah turut melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, serta organisasi masyarakat untuk sosialisasi dan mendukung regulasi tersebut.
BACA JUGA:Inilah Respons Menkes Soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
BACA JUGA:Ada PP Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah, Komisi X DPR RI: Nalarnya ke Mana?
Jika hal itu tidak dilakukan, maka tidak heran banyak kontroversi yang muncul. Akhirnya, banyak organisasi masyarakat melakukan resistensi atau penantangan.
PP nomor 28 tahun 2024 pasal 103--https://peraturan.bpk.go.id/
“Saya ingin menyampaikan bahwa pemberintah dengan komponen-komponen kesehatan harus transparan, menjelaskan secara terbuka dan jujur tentang tujuan dan manfaat dari regulasi ini,” ujar Dicky.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu menyampaikan kepada publik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Terutama soal bagaimana sistem yang akan dilakukan untuk menidaklanjuti Peraturan Pemerintah tersebut, ataupun penjelasan mengenai alasan serta manfaat yang akan didapatkan.
Apalagi, beberapa instansi kesehatan juga memiliki program serupa dengan tujuan menyosiasialisasikan memanfakan alat kontrasepsi (kondom) sebagai alat untuk proteksi seks yang sehat dan aman.
Berkaca dari hal tersebut, sebenarnya penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja bukanlah hal yang aneh dalam konteks public health intervention. Namun, strategi mengenalkan itu pada publik yang kurang tepat.
BACA JUGA:Mengenang Mendiang Paus Emeritus Benediktus XVI, Polemik Kondom dan Dua Jubah Putih
BACA JUGA:Pedagang Kecil dan UMKM Bersatu Gugat Larangan Penjualan Rokok Eceran
Penggunaan kondom dapat mengurangi risiko tertular penyakit menular seksual. Kondom berfungsi sebagai penghalang untuk mencegah virus atau penyakit berpindah ke orang lain.
Penggunaan kondom juga menjadi alat pencegahan penyakit kelamin seperti HIV/AIDS, penyakit seksual, termasuk juga kehamilan yang tidak diinginkan.
Komunikasi risiko seperti ini, perlu di sampaikan pada publik. Serta, regulasi seperti ini akan terus dipantau, dan dievaluasi untuk memastikan efektifitasnya.
Dengan adanya sosialisasi seperti itu, mampu membantu masyarakat memahami pentingya regulasi, kesehatan seksual yang aman, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati nilai budaya dan ada agama yang ada.
*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Reguler di Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: