Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporannya sebagai ketua panitia Training of Trainer kepada operator klinik KI se-Jatim, Rabu, 14 Agustus 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-
Tidak tanggung-tanggung, selama dua hari pelaksanaan ToT, para operator klinik KI akan mendapatkan berbagai materi berharga.
Mulai dari topik yang paling umum seperti kebijakan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur, Tata Cara Sertifikasi BPOM bagi Produk Merek Kolektif hingga Tata Cara Pengurusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi Produk Merek Kolektif.
"Bahkan, para operator juga dibuka cakrawalanya dengan diajarkan strategi Komersialisasi Produk Merek Kolektif melalui E-Commerce dari perusahaan e-commerce Tokopedia," jelas Mustiqo.
Pelaksanaan Training of Trainer kepada operator klinik KI se-Jatim, Rabu, 14 Agustus 2024-Humas Kemenkumham Jatim-
Dari aspek teknis, para operator mendapatkan ilmu Penguatan Pemanfaatan merek.dgip.go.id. Baik bagi Operator KI dari Direktorat TI DJKI serta Tata Cara/ Praktik Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.
"Untuk mengukur adanya peningjatan kemampuan dari setiap operator, kami mengadakan pre test dan post test terkait materi-materi yang dibagikan," tambahnya.
Sedangkan untuk masyarakat umum, Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengadakan talkshow dengan tema-tema menarik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: