Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporannya sebagai ketua panitia Training of Trainer kepada operator klinik KI se-Jatim, Rabu, 14 Agustus 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

MALANG, HARIAN DISWAY - Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan. 

Salah satunya, dengan meningkatkan pemahaman operator Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di daerah mengenai tata cara Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif.

"Kami ingin menguatkan peran para operator klinik kekayaan intelektual di daerah ini,” ujar Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporannya sebagai ketua panitia Training of Trainer kepada operator klinik KI se-Jatim, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gali Inspirasi dan Motivasi dari Para Sesepuh Pengayoman

BACA JUGA:Bermusik Pun Butuh Etika, Pentingnya Memahami Hak Kekayaan Intelektual

Termasuk, imbuhnya, bagaimana pelindungan produk lainnya yang terkait merek kolektif seperti sertifikasi halal, ijin Badan POM hingga SNI.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait di Jatim untuk menjadikan pelayanan kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian pelayanan untuk UMKM di daerah. 

Stakeholder yang telah dirangkul diantaranya Badan Koordinasi Wilayah I-V Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian hingga Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang ada di seluruh kabupaten/ kota di Jatim.

"Potensi karya intelektual masyarakat di wilayah Jawa Timur sangat tinggi,” ungkap Mustiqo. Tetapi, pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual untuk produk usaha. 

Terutama merek untuk UMKM atau Sentra UMKM yang masih belum merata, Sehingga diperlukan dorongan yang lebih masif kepada para stakeholder.

Ia berharap Kemenkumham Jatim dapat menjadi motor penggerak sekaligus kolaborator peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Tur ke Dua Sekolah di Surabaya, Ruki Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Ziarah Rombongan ke TMP 10 Nopember

"Kami merasa bahwa pemahaman dari para pimpinan atau pengampu kebijakan di daerah tentang keuntungan berkelanjutan yang dapat diperoleh dari kepemilikan merek kolektif masih sangat rendah, untuk itu kami ingin tingkatkan hal tersebut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: