Banyak Jemaah Haji Ilegal Pada Musim 2024, Kemenag Akan Bentuk PPNS

Banyak Jemaah Haji Ilegal Pada Musim 2024, Kemenag Akan Bentuk PPNS

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Hilman Latief. Hilman mnegatakan bahwa pihaknya akan membuat PPNS untuk meningkatkan kecakapan yang dimiliki para staf yang berhubungan dengan mengurus masalah visa haji.-Hilman Latief-Instagram Hilman Latief @hilmanlatief

HARIAN DISWAY - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Hilman Latief saat rapat perdana panitia khusus (pansus) haji 2024 pada Rabu, 21 Agustus 2024 menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya membentuk Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk  menangani fenomena banyaknya jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Saudi menggunakan visa ziarah.

PPNS bertujuan untuk membekali anggota PNS dengan kecakapan agar bisa menyelidiki kasus visa ziarah tersebut. Nantinya, para pegawai PNS akan dilatih khusus oleh Polri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam), dan beberapa pihak lainnya untuk memiliki kecakapan itu.

“Sehingga staf kami itu tidak hanya mencatat, tapi juga melakukan investigasi, menyidik, dan lain-lain. Otoritas Kemenag saat ini hanya mendapatkan laporan, mencatat, dan melaporkannya ke polisi, Pak,” ungkap pria berjas hitam tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji, Tepis Isu di Pansus Angket DPR RI

Dalam konteks penggunaan visa ziarah, Hilman juga menyoroti adanya oknum yang tidak termasuk dalam penyelenggara ibadah haji khusus (PPHK), namun turut menggelar pemberangkatan jemaah haji ke Saudi menggunakan visa ziarah.

Hilman mengatakan, pihaknya sebenarnya fleksibel dalam menerima visa apapun. Asalkan, saat tiba musim haji, penjualan visa di luar haji, seperti visa umroh dan visa ziarah dibatasi terlebih dahulu.

Di sisi lain, penggunaan visa ziarah sendiri tidak lepas dari lahirnya konsekuensi maupun tantangan. Siapapun jemaah yang menggunakan visa ziarah, maka mereka tidak akan mendapatkan fasilitas maupun hak dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan jemaah haji yang menggunakan visa ziarah tidak dianggap sebagai jemaah haji resmi.

“Peringatan dari Saudi kepada kami, masih banyak travel yang melakukan manipulasi (visa haji,Red) (bahasa mereka itu) dengan mengatasnamakan haji, dan Menteri Agama diminta juga melakukan tindakan,” tutur Hilman.

BACA JUGA:Nusron Wahid Resmi Jadi Ketua Pansus Haji, Ini 3 Agenda Utamanya

Pria yang sebelumnya menjadi aktivis di PP Muhammadiyah itu juga menyebut kalau pihaknya telah menangguhkan sejumlah oknum travel yang terbukti melanggar peraturan dari pemerintah.

Melalui penangguhan itu, pihaknya akan mencari data terkait travel mana saja yang bertindak curang dalam menyelewengkan visa jemaah haji. Ia juga menduga, barangkali travel-travel nakal yang menawarkan visa non-haji pada jemaah itu justru tidak terus terang menyebut bahwa yang mereka jual adalah visa ziarah.

Hilman kembali mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan solusi bagi permasalahan yang menjadi buah bibir sejak beberapa tahun lalu.

“Mudah-mudahan evaluasi ini menjadi catatan buat kita semua,” ujar pria yang sempat menduduki jabatan pimpinan lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah, Lazismu saat tahun 2016 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr ri