Mendagri Bantah Isu Bahwa RUU Pilkada Dibahas Terburu-Buru: Sudah Sejak November 2023

Mendagri Bantah Isu Bahwa RUU Pilkada Dibahas Terburu-Buru: Sudah Sejak November 2023

Mendagri Tito Karnavian-Anisha-

Mendagri mengimbuhkan, selama rentang waktu pembahasan internal tersebut, pemerintah menyampaikan ada sejumlah DIM yang tidak relevan lagi. Selaku perwakilan pemerintah, Mendagri menyebutkan, bila revisi UU Pilkada itu dibahas lebih lanjut, sejumlah substansi aturan itu perlu disesuaikan dengan situasi aktual yang sejalan dengan konteks saat ini. Pemerintah juga telah menyepakati dibentuk panitia kerja (Panja) untuk dapat membahas lebih teknis.

“Saya tidak ingin masuk substansi karena saya menghormati sekali lagi mekanisme yang ada di DPR. Kan semua bisa mengikuti, ada Panja, itulah nanti yang akan teknis,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: