Aturan Baru Pembatasan Solar dan Pertalite Disahkan 3 Minggu Lagi, Diresmikan Oleh Menteri ESDM Baru

Aturan Baru Pembatasan Solar dan Pertalite Disahkan 3 Minggu Lagi, Diresmikan Oleh Menteri ESDM Baru

Ilustrasi BBM. Foto : DISWAY/DNN--

HARIAN DISWAY - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) akan segera merampungkan aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar. Rencananya dalam waktu 3 minggu regulasi tersebut akan terbit.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan regulasi yang merupakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tersebut masih diselesaikan. “Ya kita lagi selesaikan regulasinya,” ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dadan menyebutkan regulasinya bisa terbit tiga pekan lagi. Namun, dia tidak menyebutkan secara spesifik sejauh mana pembahasan tersebut dilakukan dan apakah setelah terbit, pembatasan konsumsi pertalite langsung berlaku. 

BACA JUGA:Bahlil Hanya Punya Waktu Kerja 60 Hari, DPR Sebut Kinerja Menteri ESDM Baru Tidak Akan Efektif

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema penyaluran BBM bersubsidi untuk lebih tepat sasaran akan disahkan oleh menteri ESDM baru Bahlil Lahadalia.


Sosok Bahlil Lahadalia yang resmi dilantik jadi Menteri ESDM 2024-@kesdm-Instagram

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur karena masih proses finalisasi.

BACA JUGA:Reshuffle di Injury Time Kabinet Jokowi: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Baru, Kursi Menteri Investasi Diisi Roslan Roeslani

Rachmat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. Menurutnya, apabila tidak dapat selesai pada pemerintahan Presiden Jokowi, maka akan diteruskan oleh pemerintahan baru.

“Kita Ingin coba mempersiapkan itu. Mudah mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi ‘oleh-oleh’ di pemerintahan baru,” Ujar Rachmat.

*) Mahasiswa Politeknik Negeri Malang peserta program magang reguler Harian Disway 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian esdm