Arti Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, Sebarkan Sabda Bahagia
Paus Fransiskus akan memimpin Misa Akbar di GBK pada tanggal 5 September 2024. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Indonesia pada 3-6 September mendatang.--wallpapercave.com
HARIAN DISWAY - Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia semakin dekat. Pimpinan tertinggi Gereja Katolik dunia itu akan berkunjung ke tanah air pada 3-6 September 2024.
Paus Fransiskus melakukan kunjungan ke Indonesia yang akan menjadi perjalanan apostolik (kerasulan) sekaligus kunjungan kenegaraan. Sebagai Pemimpin Gereja Katolik Dunia, kunjungan itu akan mencakup berbagai kegiatan penting.
Mulai pertemuan dengan tokoh-tokoh kenegaraan, seperti Presiden Joko Widodo, hingga menggelar misa akbar yang dihadiri oleh ribuan umat Katolik di Gelora Bung Karno (GBK).
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia itu menjadi sangat istimewa karena merupakan perjalanan apostolik yang ke-45 dalam masa kepausannya.
Nah, apa sebenarnya yang dimaksud dengan perjalanan apostolik tersebut?
BACA JUGA:Sebelum Paus Fransiskus, 2 Paus Ini Sudah Kunjungi Indonesia
Apa Itu Perjalanan Apostolik?
Jelang kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas.Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengatakan skema rekayasa lalu lintas telah disiapkan pihaknya.-tangkapan layar X@Pontifex_es-
Perjalanan apostolik adalah kunjungan Paus sebagai wakil gembala kekristenan ke berbagai gereja Katolik di seluruh dunia.
Menurut Kedutaan Besar Vatikan, istilah perjalanan apostolik lebih dari sekadar kunjungan biasa. Sebab, perjalanan itu menyoroti dimensi religius saat Sri Paus mengunjungi komunitas-komunitas Katolik di berbagai negara.
Kunjungan tersebut juga dikenal sebagai perjalanan kerasulan yang menegaskan peran Paus sebagai penerus Rasul Petrus, tokoh penting dalam sejarah Gereja Katolik.
BACA JUGA:Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Ini Jelang Kunjungan ke Indonesia
Karena Paus juga merupakan kepala negara Vatikan, dari sudut pandang hukum internasional seringkali dikategorikan sebagai kunjungan kenegaraan.
Artinya, kunjungan Paus Fransiskus akan disertai dengan semua elemen protokol diplomatik yang biasanya diterapkan untuk kunjungan kepala negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: