DPR Dorong Kemenkes Ungkap Dugaan Perundungan Dalam Kasus Dokter Aulia

DPR Dorong Kemenkes Ungkap Dugaan Perundungan Dalam Kasus Dokter Aulia

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto --Parlementaria Terkini, Foto : Ayu/Man

HARIAN DISWAY - Kementerian Kesehatan dipanggil oleh Komisi IX DPR RI pada Kamis, 29 Agustus 2024 untuk membeberkan hasil investigasi bunuh diri Dokter Aulia Risma Lestari. Panggilan ini untuk memastikan apakah penyebabnya terkait dengan perundungan yang dialami. 

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes menyebut telah memiliki bukti penyebab kematian Dokter Aulia dan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong Kemenkes untuk mengungkap bukti meninggalnya Dokter Aulia yang diserahkan kepada APH. 

“Kalau benar ada pelanggaran dari senior dokter, sanksi paling berat harus dilakukan. Yakni cabut STR dan izinnya. Kalau sampai pelanggaran hukum, maka silakan APH memproses,” tutur Edy. 

Menurut Edy, hal ini penting karena ada pendapat yang berbeda antara Kemenkes dan Fakultas Kedokter Undip atas penyebab aksi bunuh diri yang dilakukan Dokter Aulia. Dia tidak ingin ada pihak yang ragu dalam mengungkap kasus ini. 

Keterbukaan kasus kematian Dokter Aulia dengan dugaan perundungan saat menjadi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan spesialis di Indonesia.

BACA JUGA:Kontradiksi Kematian Dokter Aulia Risma Lestari


Profil dan biodata Aulia Risma Lestasi, mahasiswi PPDS Undip yang diduga bunuh diri akibat bullying.--X (Twitter) @bambangsuling11

Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini menyebut ada monster yang selalu dihadapi oleh mahasiswa program spesialis. 

“Ya monster itu memang sesuatu yang menakutkan,” tegas Edy. Artinya aksi pungli sampai intimidasi hingga menimbulkan ketakutan ini memang masalah nyata di dunia pendidikan spesialis pada profesi kesehatan.

BACA JUGA:Terbukti dr Aulia, Dokter PPDS Undip, Di-Bully

Sering kali pendidik pada program spesialis adalah mereka yang mahir di klinis (pengamatan dan pengalaman) tapi tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik. Edy memahami bagaimana pendidik pada program spesialis dari klinis yang tidak memiliki ketrampilan pendidikan akan mengajar sesuai pengalamannya. 

“Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik maka cara itu yang dilakukan,” kata Edy.  

Edy pun mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. Artinya mereka harus belajar lagi teori pendidikan. Sebab kemampuan klinis saja belum cukup untuk melakukan transfer pengetahuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: