Kedatangan Banyak Tamu dari Afrika Saat IAF Ke 2 di Bali, Indonesia Wajib Waspada Penyebaran Mpox
Ketua DPR RI Puan Maharani merespon permintaan Presiden Jokowi untuk mempercepat pengesahan RUU perampasan aset.-Anisha Aprilia-
Penyakit ini akan semakin parah jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah memberikan peringatan darurat kesehatan internasional atas adanya kasus yang juga disebut MPOX tersebut.
BACA JUGA:Imbas Penyebaran Virus Mpox, Kemenhub Wajibkan Aplikasi SatuSehat Untuk Perjalanan Luar Negeri
Mereka bilang, wabah ini bukan mustahil untuk diselesaikan. Namun, memang perlu biaya yang tak sedikit.
Menurut WHO's Strategic Preparedness and Response Plan (SSRP) atau pihak pembuat rencana yang dimiliki WHO untuk membantu negara internasional menghadapi suatu wabah atau situasi darurat kesehatan global, memperkirakan perlu sekitar 135 juta dolar yang harus dikeluarkan.(*)
MPOX memerlukan langkah yang terorganisir dan komprehensif (menyeluruh). Oleh karenanya, dana tersebut dapat digunakan untuk rencana penanganan yang bisa dimulai pada September 2024 hingga Februari 2025.
Artikel ini ditulis oleh Vrisca Sheilla, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: