Tiga Parpol Gagal Usung Eri-Armuji, Masa Pendaftaran Pilwali Surabaya Diperpanjang Lagi
KPU Surabaya memperkenalkan Si Mbois, maskot Pilkada Surabaya 2024.-Boy Slamet-Harian Disway -
HARIAN DISWAY - Seharusnya, masa pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024 sudah ditutup per 1 September 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang lagi. Yakni mulai 2-4 September 2024.
Sebab, dari 18 parpol pengusung Eri Cahyadi dan Armuji, ternyata ada tiga parpol yang tak memenuhi syarat. KPU Kota Surabaya pun tak punya pilihan selain memperpanjang masa pendaftaran.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi enggan membeber parpol mana saja yang tak lulus itu. Yang jelas, katanya, tiga parpol itu gagal menjadi pengusung Eri-Armuji.
BACA JUGA:Eri-Armuji: Kotak Kosong Juga Bentuk Berdemokrasi
BACA JUGA:KPU Surabaya: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Eri-Armuji Harus Diterima Maksimal 1 September
“Partai yang tidak dapat memenuhi kelengkapan administratif untuk menjadi partai pengusul, akan menjadi partai pendukung,” terangnya. KPU Kota Surabaya juga memberikan kesempatan kepada parpol pendukung jika ingin mencabut dukungan dari Eri-Armuji.
Mereka diperbolehkan untuk mengusung calon sendiri pada masa perpanjangan pendaftaran Pilwali. Kesempatan emas, sayang jika dilewatkan. Tetapi syarat dan ketentuan sama dengan pendaftaran awal. Ketua dan sekretaris partai harus hadir saat mendaftar.
Sementara itu, partai politik yang lolos menjadi partai pengusung tidak bisa menarik dukungannya. Hal ini tercantum dalam pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Lalu, jika selama tiga hari perpanjangan masa pendaftaran pilwali tetap tidak ada lagi pasangan yang mendaftar, maka Eri-Armuji dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilwali Surabaya 2024.
BACA JUGA:Eri-Armuji Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan 12 Jam di RSUD dr Soewandhie
BACA JUGA:Eri-Armuji Bakal Jadi Paslon Tunggal, KPU: Kita Tetap Standby sampai Besok
"Kalau sudah tidak ada lagi yang mendaftar, fix satu pasangan calon,” jelasnya. Penetapan Eri-Armuji sebagai paslon tunggal itu akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
Seperti diketahui, sebelumnya, pendaftaran Pilwali Surabaya telah dibuka selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024. Namun, hingga hari pendaftaran terakhir, hanya ada satu paslon yang mendaftar, Eri-Armuji.
BACA JUGA:Susul 9 Parpol Lain, PSI Beri Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilwali Kota Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: