Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Kemenkumham Jatim gelar diskusi terkait kebijakan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Kamis, 5 September 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

BACA JUGA:Program Napi Santri, Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaannya Terbebas dari Narkoba

Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat wilayah. 

"Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan," ujarnya.


Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali hadir secara virtual dalam diskusi Kemenkumham Jatim, Kamis, 5 September 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

Lebih lanjut, Kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat. 

"Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkumham,” ujarnya. Termasuk di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM.

Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: