Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti

Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti

Sertijab dan pisah sambut dua kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Madura digelar di Gedung Rato Ebu, Bangkalan, Senin, 9 September 2024. -Humas Kemenkumham Jatim-

BANGKALAN, HARIAN DISWAY - Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut dua kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Madura digelar di Gedung Rato Ebu, Bangkalan, Senin, 9 September 2024. 

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan.

Dalam acara tersebut, Mufakom resmi menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan kepada Ario Galih Maduseno. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Raih Predikat Terbaik I atas Kinerja Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Wujudkan Renaksi dan Target DJKI 2025

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Arjasa Muhamad Irvan Muayat menyerahkan tugasnya kepada RM Dwi Arnanto.

Mufakom lantas menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Bangkalan yang telah mendukungnya selama menjabat. 

Sehingga berhasil menciptakan Rutan Bangkalan yang bersih dari halinar. Ia berharap penggantinya dapat melanjutkan pencapaian tersebut.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gali Inspirasi dan Motivasi dari Para Sesepuh Pengayoman

Sementara itu, Ario Galih Maduseno, kepala rutan yang baru, memohon dukungan penuh dari jajaran Rutan Bangkalan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. 

Kepada Forkopimda, ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Herdaus dalam sambutannya menyampaikan pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. 

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: