Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Wujudkan Renaksi dan Target DJKI 2025
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberi sambutan dalam Rakor Penegakan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Bali, Sabtu, 7 September 2024. -Humas Pemprov Jatim -
BALI, HARIAN DISWAY - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen penuh untuk mendukung suksesnya Rencana Aksi (renaksi) dan Target Kinerja (Tanja) DJKI 2025.
Hal itu ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dalam Rakor Penegakan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Bali, Sabtu, 7 September 2024.
Kemenkumham Jatim berharap dapat menjadi ujung tombak dalam memajukan sektor kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Asistensi Teknis Penelusuran dan Drafting Paten untuk Inventor
Khususnya di wilayah Jawa Timur yang memiliki potensi besar dalam berbagai produk indikasi geografis dan pariwisata.
"Kami harapkan Subbid KI Kanwil Jatim dapat menjawab tantangan di 2025 dan bisa menjadi bagian dari suksesnya Renaksi serta Tarja DJKI tahun 2025," pintanya.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Perkuat Peran Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gali Inspirasi dan Motivasi dari Para Sesepuh Pengayoman
Memasuki hari ke empat kegiatan rakor tersebut, DJKI memberi kesempatan terhadap seluruh kantor wilayah untuk memberikan saran atau masukan kepada DJKI terkait renaksi dan target kinerja T.A 2025
Renaksi & Target Kinerja dipaparkan oleh setiap direktur. Di antaranya Sesditjen Kekayaan Intelektual Anggoro.
Diskusi itu dimaksudkan untuk memberi penjelasan kepada kanwil selaku kepanjangan tangan dari DJKI.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usaha
BACA JUGA:Bermusik Pun Butuh Etika, Pentingnya Memahami Hak Kekayaan Intelektual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: