Waduh! Anggota DPRD Kota Pasuruan Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Balik Modal dan Setoran ke Parpol
Mayoritas anggota DPRD di Kota dan Kabupaten Pasuruan mengajukan pinjaman ke bank untuk sejumlah kebutuhan -Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggadaikan surat keputusan (SK) yang mereka terima untuk pinjam uang ke salah satu bank pelat merah.
Lalu, uangnya untuk 'balik modal' yang dikeluarkan saat kampanye. Termasuk untuk setoran iuran ke partai politik (parpol) mereka masing-masing.
Besaran setoran ke parpol itupun beragam. Setiap parpol punya hitungan dan rumusan sendiri. Semakin besar nama parpol dan perolehan kursinya, maka semakin besar juga setoran yang harus diserahkan kader yang berhasil dapat kursi di dewan.
BACA JUGA:Separuh Anggota DPRD Kota Pasuruan Belum Mengembalikan Aset Negara
Kesaksian pun diberikan oleh seorang anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial M. Ia menyebut modal rata-rata yang dikeluarkan caleg sebesar Rp 200 juta. Dan tertinggi bisa sampai Rp 2 miliar.
Sidang paripurna terakhir anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024. -Lailiyah Rahmawati-
Tentu besaran uang itu dikonversikan dengan banyaknya suara. Lantas, dari mana asal modal tersebut? Sumbernya bermacam-macam. Bisa dari penjualan aset yang dimiliki atau menguras tabungan.
Anda sudah tahu, besarnya modal yang dikeluarkan itu tidak sebanding dengan gaji dengan pokok yang diterima yang hanya sekitar Rp 15 juta per bulan.
BACA JUGA:Sidang paripurna terakhir anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024.
BACA JUGA:Tarif PBB Naik 50 Persen, Pendapatan Parkir Bocor, Sorotan DPRD Kota Pasuruan di Paripurna
"Dengan gaji segitu dan tunjangan yang tidak seberapa. Maka, secara hitungan balik modal itu sulit terpenuhi selama 5 tahun. Jadi, banyak yang ambil pinjaman di bank," ujar M kepada Harian Disway pada Sabtu, 14 September 2024.
Akhirnya, para anggota dewan yang telanjur terpilih justru puyeng memikirkan pundi-pundi yang harus ditabung selama 5 tahun ke depan untuk balik modal.
Tentu juga dipusingkan dengan potongan untuk setoran ke parpol. Itu sudah menjadi semacam setoran 'wajib'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: