Megawati Usulkan Pembentukan Hukum Internasional soal Penggunaan AI
Megawati Soekarnoputri saat mengisi kuliah umum di St. Petersburg University, Rusia.--Tangkapan layar/ Instagram @PDIperjuangan
“Kesemuanya memunculkan konflik asimetris dengan wataknya yang radikal, antikemapanan, rasial, dan pengaruhnya menembus lintas batas negara,” ujar Megawati.
BACA JUGA:Keren! Kemenag Kembangkan Alquran Berbasis Artificial Intelligence
BACA JUGA:Dosen Artificial Intelligence
Selain masalah tersebut, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga semakin mengkhawatirkan.
Pada titik itu, semua pihak perlu mencermati keterlibatan aktor nonnegara. Sebab, setiap negara setidaknya mempunyai paradigma ideal atas posisinya di kancah internasional.
"Namun, apakah demikian dengan aktor nonnegara? Bagaimana kalau kemajuan artificial intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor nonnegara?" tandasnya.
BACA JUGA:Ribuan Pekerja IBM akan Diganti Robot Artificial Intelligence
BACA JUGA:Memahami Kecanggihan Artificial Intelligence (AI) yang Menggerus Lapangan Pekerjaan
Perkembangan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) menimbulkan rasa khawatir mengingat AI dapat menggantikan pekerjaan manusia. Simak 5 tips menghadapi perkembangan AI dengan bijak. -MNC Media-
Dalam pandangannya, Megawati mendesak hukum internasional harus segera mengatur hal tersebut. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional.
Meski demikian, Megawati juga menekankan pentingnya membangun hukum internasional dengan semangat kesetaraan, bukan berdasarkan dominasi satu negara besar atas negara-negara lain di dunia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: