Motif Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara, Dari Pinjol hingga Lesbian Antar Pelaku

Motif Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara, Dari Pinjol hingga Lesbian Antar Pelaku

5 orang tersangka pembunuhan balita perempuan di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.-radarbanten/disway network-

Sadisnya, salah satu terduga pelaku juga merupakan guru les korban. Bahkan, salah satu pelaku juga sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan ke Polres.

Rahmi dan Saenah mengaku merasa sakit hati karena ditagih utang sebesar Rp 150 juta rupiah oleh ibu korban yang berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

BACA JUGA:#JusticeForDiniSera, Ini 4 Fakta Terkait Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Ronald Tannur

BACA JUGA:Nasib Hakim Kasus Ronald Tannur

Dilaporkan yang tega menghabisi nyawa Aqila adalah Emi. Emi diiming-imingi uang Rp 50 juta rupiah oleh Saenah dan Rahmi.

Ketiganya kemudian menculik korban dari rumahnya menuju sebuah gudang kontrakan dengan posisi mulut korban ditutup menggunakan lakban.

Emi lantas memukul punggung korban menggunakan shockbreaker motor hingga tewas.

Setelah itu, Ujang dan Yayan membuang mayat korban ke Jembatan Cihara dengan imbalan sebesar Rp 100 rupiah. Tas yang digunakan untuk membungkus Aqila lantas dibakar beserta sandal dan lakban yang dipakai.

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan ini.

"Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," ujar Kemas saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.   

Mereka kerap meminjam uang kepada ibu APH. Saenah dan Rahmi ini sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggung jawab.


APH, bocah empat tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di Pantai Cihara Kamis, 19 September 2024 setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.-@JhonSitorus_18-X

"Mereka menggunakan akun A (ibu APH) untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online hingga Rp 75 juta," ujar Kemas. 

BACA JUGA:Kesal Ditagih Utang, Warga Jember Main Tusuk

BACA JUGA:Nasib Saksi Pembunuhan Pegawai Minimarket di Pecenongan, Jakarta Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: