Dijanjikan Rp 50 Juta, Wanita Pembunuh Bayaran Ini Habisi Bocah 5 Tahun

Dijanjikan Rp 50 Juta, Wanita Pembunuh Bayaran Ini Habisi Bocah 5 Tahun

ILUSTRASI wanita pembunuh bayaran ini habisi bocah 5 tahun karena dijanjikan Rp 50 juta. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Polisi menjerat para tersangka dengan empat pasal berlapis. Mereka bisa dihukum mati. Jika ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, setidaknya mereka bisa dipenjara seumur hidup. 

Kasus ini melibatkan rakyat kecil yang hidup sederhana. Baik keluarga korban maupun para pelaku. Tapi, ada nilai utang barang Rp 150 juta, cukup besar untuk ukuran rakyat kecil. Eksekutor Emi mengaku belum dibayar Rahmi Rp 50 juta.

Sangat jarang ada perempuan pembunuh bayaran di Indonesia. Emi mungkin satu-satunya. Bahkan di dunia. Umumnya, perempuan pembunuh bayaran cuma ada di film fiksi.

Sepuluh tahun silam ada perempuan pembunuh berantai di Inggris: Joanne Dennehy, usia 31 pada 2014. Dikutip dari The Guardian, 28 Februari 2014, berjudul Joanna Dennehy: serial killer becomes first woman told by judge to die in jail, diungkapkan bahwa Dennehy membunuh belasan orang. Namun, dia bukan pembunuh bayaran. Dia membunuh karena dorongan jiwa: psikopat.

Dennehy akhirnya dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Inggris sudah tidak menerapkan hukuman mati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: