PKB Bakal Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Walau Tak Dapat Jatah Menteri

PKB Bakal Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Walau Tak Dapat Jatah Menteri

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.-Dok. Kemendes PDTT-

HARIAN DISWAY - Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang menyusung kabinet menteri untuk membantu menjalankan roda pemerintahannya setelah pelantikan 20 Oktober nanti.

Kabarnya, Prabowo tak memberi jatah menteri untuk politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab memang porsi kabinet akan lebih banyak diisi para profesional.

Meski demikian, PKB tetap ambil sikap. Ingin terus mendukung pemerintahan Prabowo nanti meski tak dapat kursi menteri.

BACA JUGA:Dipercaya Cak Imin Jadi Ketua Harian PKB, Inilah Profil Moncer Ais Shafiyah Asfar

BACA JUGA:PKB Belum Diundang Prabowo untuk Bahas Jatah Menteri

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mengatakan partainya juga tak berharap mendapat jatah menteri pada pemerintahan Prabowo Subianto.

“Itu prerogatif presiden, kita tidak ikut cawe-cawe, nggak minta berapa, dikasih alhamdulillah, nggak dikasih kita tetap dukung," katanya setelah meresmikan Kantor DPW PKB Bali, di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Sabtu, 28 September 2024.

Sehingga, kata Gus Halim, menjadi sebuah keniscayaan bagi PKB untuk mendukung pemerintah. Karena tujuan utama pemerintah adalah kesejahteraan rakyat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu pun menyerahkan urusan kabinet sepenuhnya kepada Prabowo soal jatah menteri PKB.

BACA JUGA:Deretan Tokoh yang Menolak Gabung Kabinet Kementerian Prabowo

BACA JUGA:Jokowi Dukung Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Monggo kita ikut apa pun yang yang penting target utamanya adalah peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, peralihan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto terus dilakukan. 

Termasuk mempersiapkan sejumlah program yang akan dijalankan pemerintahan yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: