KPU Surabaya Pertimbangkan Adanya Kursi Kotak Kosong di Debat Pilkada 2024
Foto bersama KPU Kota Surabaya dengan MAKI Jawa Timur, Selasa, 1 Oktober 2024. -Angelita Ariko Pinkan-Harian Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima audiensi dari puluhan anggota LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam forum tersebut, MAKI Jatim menyampaikan keresahannya terkait situasi politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Surabaya.
Sebagai informasi, KPU Kota Surabaya telah menetapkan bahwa Pilkada 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Mereka adalah Eri Cahyadi-Armuji.
Mau tidak mau, keduanya akan berhadapan dengan kotak kosong. Yakni alternatif yang disediakan apabila masyarakat enggan memilih pasangan tunggal.
BACA JUGA:Temui KPU Kota Surabaya, MAKI Jatim Dukung Kotak Kosong
MAKI Jatim juga meminta KPU Kota Surabaya agar menghadirkan empat kursi pada debat Pilkada serentak. Yakni dua kursi untuk pasangan calon tunggal, serta dua kursi lainnya untuk merepresentasikan kotak kosong.
Ditemui seusai audiensi, Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno menyambut positif MAKI Jawa Timur, yang berkunjung ke kantor KPU di Jalan Adityawarman.
"Kami berterima kasih karena kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan bersama dan menjaga marwah pelaksanaan pilkada tahun 2024," ucap Nano, sapaan karib Suprayitno.
Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno saat menerima audiensi dari MAKI Jawa Timur, Selasa, 1 Oktober 2024.-Angelita Ariko Pinkan-Harian Disway -
Terkait usulan disediakan dua kursi untuk merepresentasikan kotak kosong dalam debat publik, Nano belum bisa memberikan jawaban pasti karena masih menunggu petunjuk teknis.
"Namun kami akan sampaikan ke pimpinan kami secara berjenjang mengenai masukan dari MAKI. Mungkinkah saat debat nanti ada kursi yang disediakan untuk pasangan calon bergambar dan tidak bergambar," imbuhnya.
BACA JUGA:Ini yang Akan Terjadi Jika Eri-Armuji Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya
Lebih lanjut Nano menekankan bahwa secara substansi, keberadaan kotak kosong akan ditampilkan dalam surat suara. Yakni berupa kolom tanpa gambar atau tanpa foto.
"Nah soal apa yang nanti dipilih oleh mereka yang memiliki hak pilih, kami kembalikan lagi ke mereka, dalam artian pemilih itu sendiri," terang Nano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: