Operasi Gabungan di Suramadu: Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar Disita

Operasi Gabungan di Suramadu: Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar Disita

Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu berhasil gagalkan 1,4 Juta batang rokok ilegal, Selasa, 1 Oktober 2024.-Humas Pemkot Surabaya-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: