1 Lot Berapa Lembar Saham? Simak Penjelasannya!
1 Lot Berapa Lembar Saham Berikut Penjelasannya. --Freepik
HARIAN DISWAY - Saham telah menjadi instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat. Saham menjadi bukti kepemilikan seseorang atau entitas dalam sebuah perusahaan.
Saat kita membeli saham, kita sebenarnya membeli sebagian kecil dari kepemilikan perusahaan tersebut. Dengan kata lain, kita menjadi salah satu pemilik perusahaan, meskipun hanya memiliki sebagian kecil saham.
Perusahaan menerbitkan saham untuk mendapatkan modal dari publik. Dan publik dapat membeli saham tersebut di bursa efek. Dalam proses jual beli saham di bursa efek, ada beberapa aturan yang harus diikuti. Termasuk jumlah saham yang dapat dibeli.
Salah satu aturan itu adalah terkait lot saham. Berapa lembar sebenarnya yang terdapat dalam 1 lot saham? Dan berapa yang boleh kita beli? Simak penjelasannya di bawah ini.
BACA JUGA:Usai Gelar RUPST, GoTo Bakal Buyback Saham senilai Rp 3,2 Triliun
BACA JUGA:Resmi Jadi Emiten BEI, Benteng Api Technic Lepas 620 Juta Saham
1 Lot Berapa Lembar Saham?
1 Lot Berapa Lembar Saham Berikut Penjelasannya. Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas dalam sebuah perusahaan. --Freepik
Di Indonesia, 1 lot saham setara dengan 100 lembar saham. Artinya, ketika Anda ingin membeli saham, Anda harus membeli minimal 1 lot atau 100 lembar saham.
Ketentuan ini diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai standar perdagangan saham di pasar reguler. Jadi, jika harga per lembar saham perusahaan tertentu adalah seribu rupiah, maka untuk membeli 1 lot, Anda harus mengeluarkan 100 ribu rupiah.
Sebelum 2014, 1 lot saham di Indonesia setara dengan 500 lembar saham. Namun, untuk memudahkan akses bagi investor ritel (termasuk pembeli perorangan seperti kita) BEI menurunkan jumlah lembar saham dalam 1 lot menjadi 100 lembar.
Hal itu juga memungkinkan pasar saham menjadi likuid. Karena kemudahan membeli saham akan mendorong lebih banyak orang untuk melakukannya.
BACA JUGA:Terancam Bangkrut, Kang Daniel Laporkan Pemegang Saham Utama Agensinya Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber