Per 24 Oktober 2024, Buruh Demonstrasi Menyoal UU Cipta Kerja yang Dinilai Merugikan Buruh
Buruh akan melakukan demonstrasi 7 hari berturut-turut mulai Kamis, 24 Oktober 2024. Hal itu disampaikan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers secara daring. --iStockphoto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: