Kemenag Soal Isu Larangan Menikah di Hari Minggu: Yang Libur KUA, Bukan Penghulu
DOK/RU- Ilustrasi Buku Nikah: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap jika angka pernikahan di Indonesia kian menurun.--
Melansir dari laman instagram resmi @bimasislam 'Pengumuman terkait per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja adalah "Tidak Benar". Hal ini sudah menjelaskan bahwa kita sebagai masyarakat harus waspada terkait pemberitaan yang mengandung unsur ketidakbenaran.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: