Singapura Sahkan UU Larangan Menggunakan Deepfake AI dalam Proses Pemilu, Bisa Dianggap Pidana

Singapura Sahkan UU Larangan Menggunakan Deepfake AI dalam Proses Pemilu, Bisa Dianggap Pidana

Menteri Senior Lee Hsien Loong memperingatkan orang-orang tentang video-video yang memalsukan dirinya dalam sebuah unggahan di Facebook pada tanggal 27 Juni 2024.-Lee Hsien Loong-Facebook

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: