Mudzakarah Haji Digelar di Bandung, Menag Berharap Hasilkan Keputusan Yang Maslahat Untuk Pelaksanaan Haji

Mudzakarah Haji Digelar di Bandung, Menag Berharap Hasilkan Keputusan Yang Maslahat Untuk Pelaksanaan Haji

Menteri agama--Siaran pers Kementerian Agama

Pada saat itu untuk bisa naik haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

"Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif," Tandasnya.

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: