Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil

Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil

Total 18 tersangka saat ini yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya terkait judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kemenkomdigi dan 1 tersangka masih buron.-dok disway-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: