Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun dari 31.275 Kasus Penyelundupan

Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun dari 31.275 Kasus Penyelundupan

Konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Kamis, 14 November 2024. --

BACA JUGA: KPK Dalami Gratifikasi Bea Cukai Yogyakarta

Menkeu berharap penindakan ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat ekonomi Indonesia, dengan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi penyelundupan. (*)

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Peserta Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: