Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun dari 31.275 Kasus Penyelundupan
Konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Kamis, 14 November 2024. --
BACA JUGA: KPK Dalami Gratifikasi Bea Cukai Yogyakarta
Menkeu berharap penindakan ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat ekonomi Indonesia, dengan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi penyelundupan. (*)
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Peserta Magang Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: