Said Didu Diperiksa Polisi setelah Kritik PSN PIK 2, Pakar Hukum Krisna Murti Minta Publik Hormati Proses Hukum
Praktisi Hukum, Dr. Krisna Murti, SH, MH, menilai proses hukum harus tetap dihormati--
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dilaporkan setelah Said mengkritik proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).
Terkait hal itu, pada hari ini, Said Didu akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Tangerang Kota sebagai saksi terlapor. Praktisi hukum Dr. Krisna Murti, SH, MH, menilai proses hukum harus tetap dihormati. Publik juga harus meyakini.
Bahwa pihak kepolisian bekerja profesional dalam menangani perkara ini. "Seseorang kan boleh saja dilaporkan ketika ada dugaan tindak pidana, tinggal nanti bagaimana pembuktian dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," katanya.
BACA JUGA: Said Didu Dilaporkan ke Polisi karena Kritik Pembebasan Tanah PIK 2, Mahfud Ingatkan Pidato Prabowo
"Kalau sekiranya dalam penyelidikan ditemukan dua alat bukti maka dapat di tingkatkan menjadi penyidikan. Biarkan itu menjadi sebuah proses hukum yang sedang berjalan," kata Krisna, pada Selasa, 19 November 2024.
Krisna menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, PSN PIK 2 memiliki banyak keuntungan untuk warga sekitar. Melalui proyek ini juga akan berdampak pada pelebaran wilayah mangrove.
Jika saat ini hanya 91,97 hektare, ditargetkan bisa menjadi 515,79 hektare. Pembiayaan proyek ini senilai Rp 39 triliun juga tidak memakan APBN. Dana bersumber dari swasta sehingga tidak memberatkan beban negara.
BACA JUGA: Jessica Kumala Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Sianida, Ini Alasannya
Pembangunan PIK diperkirakan menggunakan 6.235 pekerja langsung, dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. "PSN untuk PIK 2 itu benar-benar dibiayai oleh swasta, tidak ada pendanaan dari APBN dan banyak kok di Indonesia PSN yang sudah berjalan dibiayai swasta," tegasnya.
Terkait kasus Said Didu, praktisi hukum Dr. Krisna Murti, SH, MH, menilai proses hukum harus tetap dihormati. --Dokumen
Dari sektor pariwisata, PIK 2 diperkirakan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, akan dibangun berbagai fasilitas seperti Taman Bhineka, Community Park, kebun binatang, hotel dan resort, masjid yang cukup luas, dan sirkuit bertaraf internasional dan lain-lain.
Terkait tuduhan adanya ganti rugi yang tidak sesuai dalam pembangunan proyek ini, harus dibuktikan terlebih dahulu. Mengingat selama ini pembangunan berjalan lancar. "Ini kan isu yang harus diluruskan," katanya.
BACA JUGA: Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap 77 Kasus Pencurian, Curanmor Terbanyak
"Pengembang PIK itu sudah berpengalaman, saya rasa dari mulai PIK dikembangkan menjadi satu daerah yang sampai saat ini kita bisa rasakan dan lihat, kalau ganti ruginya tidak sesuai pastinya bisa enggak jadi itu proyek, nyatanya sampai saat ini semua berjalan baik," pungkas Krisna.
Diketahui, Said Didu dipanggil Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 19 Novemver 2024. Rencananya, dia akan dimintai keterangan terkait kritikannya terhadal PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: