DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU DKJ, Perubahan Nomenklatur Jabatan Ditetapkan

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU DKJ, Perubahan Nomenklatur Jabatan Ditetapkan

Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui 41 Rancangan Revisi UU masuk ke dalam prolegnas rancangan undang-undang 2025-2029 dan prolegnas nasional ruu prioritas tahun 2025.--Anisha Aprilia

Semua fraksi di Baleg DPR RI menyetujui revisi ini tanpa catatan, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memberikan sejumlah catatan.

BACA JUGA:Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Pensiun Jadi Ibu Kota Negara?

PKS meminta agar revisi tersebut mencakup ketentuan peralihan yang mengatur batas waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota.

Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Komite I DPD RI, juga menyatakan persetujuan atas revisi ini.

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: