Kapolri Minta Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan Diproses Tegas: Jangan Pandang Pangkat

Kapolri Minta Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan Diproses Tegas: Jangan Pandang Pangkat

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. --Website Resmi Polri

HARIAN DISWAY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, untuk mengusut tuntas kasus penembakan oleh polisi terhadap polisi di Solok Selatan.

Insiden tersebut menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat, 22 November, dini hari.

"Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas, baik terhadap pelaku maupun secara etik dan pidana," tegas Kapolri pada awak media di kantor Kemenko PMK, Jumat, 22 November 2024.

BACA JUGA:Polisi Penembak Polisi Langsung Dipecat

Ia menekankan pentingnya penanganan tegas, terutama jika motif pelaku mencederai institusi kepolisian.

Kapolri meminta agar tidak ada keraguan dalam menindak pelaku, tanpa memandang pangkat atau jabatan.

“Saya minta siapapun pelakunya, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Rekan Sendiri, Diduga Terkait Penindakan Tambang Ilegal

Ketika ditanya soal evaluasi konflik internal usai insiden ini, Listyo membantah bahwa kasus ini merupakan masalah internal.

Ia juga menjelaskan bahwa Propam telah diturunkan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Kapolri juga memastikan bahwa semua pelanggaran etik akan diproses secara profesional, namun menegaskan bahwa pelanggaran berat yang tak dapat ditoleransi harus mendapat tindakan tegas.

BACA JUGA:DPR Soroti Penanganan Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok: Tidak Diborgol saat Diperiksa

"Yang bersifat etik akan kita proses, namun pelanggaran serius harus ditindak tegas," pungkasnya.

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: