Penerapan QR Code pada Pertalite di Jatim: Teknologi untuk Subsidi Tepat Sasaran

Penerapan QR Code pada Pertalite di Jatim: Teknologi untuk Subsidi Tepat Sasaran

Pertamina Patra Niaga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna Pertalite untuk membayar melalui qr code -Dok. Pertamina Patra Niaga-

Sosialisasi yang komprehensif dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi kesalahpahaman yang dapat memicu kekecewaan masyarakat di lapangan.


Menurut Pertamina Patra Niaga kenaikan harga BBM nonsubsidi ini meliputi BBM jenis gasoline yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. -Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Cara Pendaftaran QR Code MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

“Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit ketika datang ke SPBU. Sosialisasi yang tepat sangat penting agar mereka memahami prosedur dan tujuan dari kebijakan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap sistem QR Code itu dapat diterapkan secara konsisten untuk menciptakan distribusi subsidi yang transparan dan adil.

Menurutnya, penerapan tersebut juga mendukung efisiensi anggaran negara sekaligus mengoptimalkan manfaat subsidi bagi masyarakat kecil.

BACA JUGA:Pertamina Inisiasi Konversi Bahan Bakar Kapal Berbahan Bakar Solar Jadi DDF, Bisa Kurangi Luaran Emisi

“Dengan implementasi yang menyeluruh dan sosialisasi yang efektif, kebijakan itu akan menjadi langkah besar menuju subsidi energi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” pungkas Fatkur.

Pemerintah diharapkan terus memantau pelaksanaan kebijakan itu di lapangan.

Memastikan sistem berjalan tanpa kendala, serta mengutamakan kepentingan masyarakat kecil sebagai penerima utama subsidi BBM.

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini

PT Pertamina Patra Niaga telah meminta kepada masyarakat untuk segera mendaftar QR Code sebagai penerima BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: