Presiden Naikkan Upan 6,5 Persen, DPR Minta Menaker Segera Terbitkan Peraturan Menteri

Presiden Naikkan Upan 6,5 Persen, DPR Minta Menaker Segera Terbitkan Peraturan Menteri

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto --Parlementaria Terkini, Foto : Ayu/Man

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: