Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Penjara, Intip Pesannya!
Tulisna tangan Tom Lembong dari balik tahanan--Instagram: tomlembong
HARIAN DISWAY - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang kini tengah mendekam di penjara, kembali menulis surat pada Hari Antikorupsi Sedunia, Senin, 9 Desember 2024.
Tom, yang sedang terlibat kasus hukum terkait tuduhan korupsi dalam impor gula selama masa jabatannya, menyampaikan pesan bahwa membebaskan Indonesia dari korupsi bukanlah hal yang mustahil.
“Kerja keras, keyakinan dan keteguhan saya untuk ikut dan terus berkontribusi dalam membangun sebuah Indonesia yang bebas dari korupsi, sedang diuji dengan situasi yang saya hadapi sekarang di dalam tahanan,” kata Tom mengutip Instagram resminya.
BACA JUGA:Tom Lembong Tulis Surat Dari Tahanan, Tom: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel
Namun, Tom tetap percaya bahwa aspirasi untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi bukan sekedar mimpi.
Menurutnya, sejauh ini ada banyak cara dan langkah yang ditempuh oleh berbagai pihak dalam upaya menekan angka korupsi di Indonesia.
“Banyak langkah konkret dan sederhana yang dapat ditempuh untuk mengurangi korupsi, asal kita bisa galang kemauan politik dan keberanian politik,” tulis Tom
Bagi Tom, tidak sedikit yang menilainya sebagai seorang yang polos, naif, dan terlalu percaya dengan orang lain.
BACA JUGA:Daftar Mendag yang Izinkan Impor Gula di Era Jokowi, Mengapa Hanya Tom Lembong yang Terjerat Hukum?
Bahkan, meski dirinya ditetempatkan di balik sel tahanan, Tom tetap percaya dan mencintai Indonesia.
“Hari ini pun, saya tetap percaya pada bangsa Indonesia, saya tetap cinta Indonesia. Selamat Hari Antikorupsi se-Dunia,” tulis Tom.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Oktober 2024, terkait pemberian izin impor gula kepada pihak swasta meskipun kondisi stok gula dalam negeri sedang surplus.
BACA JUGA:Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung
Ia dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula pada saat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: