73 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Restitusi Hingga Rp 17 miliar

73 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Restitusi Hingga Rp 17 miliar

Suasana sidang pengajuan restitusi korban tragedi Kanjuruhan kepada kepada lima terpidana, Selasa, 10 Desember 2024 di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: