73 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Restitusi Hingga Rp 17 miliar
Suasana sidang pengajuan restitusi korban tragedi Kanjuruhan kepada kepada lima terpidana, Selasa, 10 Desember 2024 di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway -Angelita Ariko Pinkan/Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: