Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM di 2025 Sudah Rampung, Tetap BBM Atau BLT?

Bahlil Ungkap Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM di 2025 Sudah Rampung, Tetap BBM Atau BLT?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi pada Rabu, 11 Desember 2024--ANTARA/Sinta Ambar

HARIAN DISWAY - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kajian mengenai skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) sudah rampung.

“Kalau ditanya tentang itu (skema penyaluran subsidi BBM,Red) menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung, yang insya Allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas, dan setelah ratas akan kami umumkan. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semua ya,” terangnya saat ditemui di Rapat Koordinasi Nasional Investasi, Jakarta pada Rabu 11 Desember 2024.

Bahlil juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai skema baru penyaluran subsidi BBM rencananya akan diambil pada tahun 2025.

"Kalau soal metode subsidi sudah rampung insyaallah diputuskan dalam Waktu dekat setelah ratas," sambungnya.

BACA JUGA:MUI Dukung Program Penguatan Kompetensi Juru Dakwah, Bukan Sertifikasi Formalistik

BACA JUGA:Selebgram Clara Shinta Dituduh Jadi Penyebar Video Pertama Gus Miftah: Diancam Sebagian Warganet Untuk Beri Klarifikasi

Adapun sebelumnya, ia menyatakan bila pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik agar tepat sasaran. 

Pertama yakni mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Opsi kedua mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh sektor transportasi serta fasilitas umum.

Langkah ini diambil untuk menahan laju inflasi, sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan dalam bentuk BLT.

Terakhir alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

Diketahui, Bahlil juga menjelaskan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara blended. Dimana berarti subsidi BBM tidak akan dicabut seluruhnya, hanya Sebagian yang dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai ke masyarakat.

Sisanya sementara itu tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: