Prabowo Setujui Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi, Dari yang Terjerat UU ITE hingga Kasus di Papua

Prabowo Setujui Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi, Dari yang Terjerat UU ITE hingga Kasus di Papua

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2024. -BPMI Setpres-

Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

BACA JUGA:Prabowo Roasting Bahlil di HUT Golkar: Menteri Investasi Lulusan Kampus Yang Tidak Ada di Google

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti itu dinilai sebagai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo Sebut Menteri Dari Golkar Paling Banyak Karena Kompeten

Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.

“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: