Perjalanan Panjang Reog Ponorogo, Sempat Diklaim Malaysia hingga Diakui UNESCO
Perjalanan panjang Reog Ponorogo, sempat diklaim Malaysia hingga diakui UNESCO--X @SeriusAmatX
HARIAN DISWAY - Reog Ponorogo, salah satu warisan budaya Indonesia akhirnya resmi masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada 3 Desember 2024. Kabar ini sekaligus menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia setelah sempat terjadi kontroversi sengketa budaya di masa lalu.
Di tahun 2007, isu klaim budaya oleh Malaysia menjadi sorotan, termasuk dugaan bahwa Reog Ponorogo diklaim sebagai warisan budaya mereka. Berita ini memicu kemarahan publik di Indonesia. Masyarakat memandang Reog Ponorogo sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Nusantara, terutama karena asal-usulnya yang jelas dari Ponorogo, Jawa Timur.
Klaim tersebut tak hanya menyulut rasa nasionalisme, tetapi juga mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk memperjuangkan pengakuan internasional terhadap seni tradisional ini.
BACA JUGA:Khofifah Perjuangkan Reog Ponorogo Agar Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Profesor Hamy Wahjunianto, salah satu perwakilan yang terlibat dalam pengusulan Reog Ponorogo ke UNESCO, mengenang masa sulit tersebut. Ia menjelaskan bahwa isu klaim budaya tidak hanya melibatkan Reog Ponorogo saja, tetapi juga ada berbagai budaya lain seperti batik, angklung, dan lagu Rasa Sayange dalam rentang tahun 2007 hingga 2012.
“Ya, di masa itu, isu klaim budaya milik Malaysia sangat ramai, salah satunya Reog Ponorogo. Tapi jelas, Reog Ponorogo adalah milik kita, bahkan namanya saja merujuk langsung pada kota Ponorogo di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Ajukan Reog, Kolintang dan Kebaya Jadi Warisan Budaya UNESCO
Namun akhirnya, di tahun 2022, Kedutaan Besar Malaysia akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa klaim terhadap Reog Ponorogo adalah berita hoaks dan menyatakan tidak pernah mengajukan seni tersebut sebagai warisan budaya mereka ke UNESCO. Pernyataan ini menjadi titik balik yang menenangkan emosi publik dan membuka jalan bagi pengusulan resmi Reog Ponorogo oleh Indonesia.
Pengusulan ke UNESCO dimulai pada tahun yang sama, dan perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil pada Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Reog Ponorogo tidak hanya ditampilkan sebagai seni tradisional Indonesia, tetapi juga ditetapkan sebagai bagian dari daftar WBTb UNESCO dengan status "Butuh Perlindungan Mendesak" (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).
BACA JUGA:Geliat Bangun Kota Reog: Magnet Monumen Peradaban Reog Ponorogo (1)
Reog Ponorogo sempat diklaim Malaysia tahun 2007-2012, namun di tahun 2022, Kedubes Malaysia ungkap klaim tersebut adalah hoaks. --mnctrijaya.com
Pengakuan ini menandai kemenangan besar bagi Indonesia, sekaligus menjadi bukti bahwa identitas budaya nasional tetap kuat. Dengan pengakuan UNESCO, Reog Ponorogo kini berdiri sejajar dengan Warisan Budaya Takbenda lainnya, seperti batik, angklung, dan gamelan, yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan dunia. Bahkan, Reog Ponorogo menjadi salah satu budaya Indonesia yang diakui UNESCO tanpa negara lain.
Pengakuan tersebut tidak hanya menegaskan hak Indonesia atas seni Reog Ponorogo, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya melestarikan warisan budaya agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. Perjuangan panjang ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk terus mencintai dan menjaga seni tradisional sebagai bagian dari identitas bangsa. (Jessica Laurent)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: