Surabaya Siap Hadapi PPN 12%, Insentif Sektor Properti hingga Mobil Listrik jadi Harapan!

Surabaya Siap Hadapi PPN 12%, Insentif Sektor Properti hingga Mobil Listrik jadi Harapan!

Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad-Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. 

Untuk meredam efek kenaikan tarif PPN tersebut, pemerintah menyiapkan 15 paket kebijakan ekonomi 2025.

Kebijakan tersebut di antaranya diberikan untuk rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus pada konferensi pers bertajuk Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, pada Senin, 16 Desember 2024.

Hal itu dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5 persen. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50 persen ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat. Diharapkan tumbuh di atas 5 persen," kata Airlangga.

BACA JUGA:Penjualan Properti Terhambat Dosa Masa Lalu

BACA JUGA:Paket Kebijakan Ekonomi, Subsidi Silang untuk Yang Membutuhkan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menilai sosialisasi kebijakan perlu dilakukan secara masif dan intensif kepada masyarakat.

Sehingga implementasi kebijakan dapat dilakukan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul ketika kebijakan ekonomi 2025 diterapkan nantinya.

Terutama akibat kurangnya pemahaman masyarakat terkait tata cara atau ketentuan yang ada.

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi 2025 merupakan produk pemerintah pusat yang masih harus diturunkan ke level daerah.

"Tujuannya agar Pemerintah Kota Surabaya dapat merumuskan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku," kata Irvan kepada Harian Disway, Selasa, 17 Desember 2024.

Salah satu poin penting dari paket kebijakan ekonomi 2025 yang diumumkan pemerintah adalah terkait perpanjangan insentif pada sektor properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: