Menata Masa Depan UMKM Melalui Go Digital, Go Export, dan Go Green

Menata Masa Depan UMKM Melalui Go Digital, Go Export, dan Go Green

ILUSTRASI Menata Masa Depan UMKM Melalui Go Digital, Go Export, dan Go Green.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

TRANSFORMASI ekonomi kerakyatan di Indonesia saat ini memasuki fase percepatan melalui penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu motor utama pertumbuhan nasional. 

Berdasar data Kementerian Koperasi dan UKM (2024), jumlah UMKM telah mencapai sekitar 64,2 juta unit dengan kontribusi lebih dari 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sehingga menunjukkan peran penting dalam menopang perekonomian nasional. 

Peningkatan kuantitas tersebut belum sepenuhnya diikuti penguatan kualitas dan daya saing global. Mengingat, sebagian besar UMKM masih berorientasi pada pasar domestik. 

Di tengah dinamika ekonomi internasional yang makin kompetitif, UMKM dituntut mampu menunjukkan eksistensi dan ketahanan usaha dalam menghadapi persaingan global. 

BACA JUGA:UMKM, Inkubator Bisnis, dan Penguatan Kewirausahaan

BACA JUGA:Perang Dagang dan Momentum UMKM Indonesia

Oleh karena itu, peningkatan daya saing UMKM perlu diarahkan melalui transformasi yang komprehensif, meliputi penerapan go digital, go export, dan go green (Nairobi et al., 2023; Fitriaty et al., 2026).

Realitas saat ini menunjukkan bahwa tingkat transformasi UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai keterbatasan struktural dan operasional. 

Menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia (2025), UMKM yang telah memanfaatkan platform digital baru mencapai sekitar 34 persen atau setara 22 juta unit usaha, sedangkan 66 persen lainnya atau sekitar 42 juta UMKM belum terintegrasi ke dalam ekosistem digital secara optimal. 

Kondisi tersebut mencerminkan masih rendahnya literasi digital, keterbatasan akses teknologi, dan belum meratanya kesiapan infrastruktur pendukung usaha. Selain transformasi digital, tantangan serupa terlihat pada kemampuan UMKM dalam menembus pasar internasional melalui kegiatan ekspor. 

BACA JUGA:UMKM Tangguh, Pilar Kemandirian Ekonomi Alternatif di Era Perang Tarif

BACA JUGA:Penguatan UMKM, Mencegah Inflasi

Pada 2023 hanya sekitar 14,5 persen atau 9,3 juta UMKM yang berhasil menembus pasar ekspor, sedangkan 85,5 persen lainnya atau sekitar 54,9 juta UMKM masih berorientasi pada pasar domestik (Kementerian Koperasi dan UKM, 2023). 

Rendahnya penetrasi pasar internasional tersebut menunjukkan adanya kendala pada aspek kualitas produk, standardisasi, legalitas usaha, kapasitas produksi, dan akses informasi pasar global. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: