Bisnis Digital Bebas Masalah? Mulai dari Perlindungan Hak Cipta!
ILUSTRASI bisnis digital bebas masalah? Mulai dari perlindungan hak cipta!-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SEIRING berkembangnya teknologi dan era digital, isu pelanggaran hak cipta menjadi makin kompleks dan meresahkan. Fenomena itu tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak negatif pada reputasi dan integritas perusahaan di mata publik.
Pelanggaran hak cipta, terutama di platform digital besar seperti Spotify, YouTube, dan TikTok, menggambarkan betapa mendesaknya perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga ekosistem bisnis digital yang berkelanjutan.
PELAJARI DARI STUDI KASUS, KOMPLEKSITAS PELANGGARAN HAK CIPTA
Pada 2018, Spotify menghadapi gugatan dari Wixen Music Publishing atas dugaan penggunaan lagu tanpa lisensi yang sah.
BACA JUGA:Digitalisasi dalam Pengembangan Kompetensi Karyawan
Kasus itu menyoroti kompleksitas dalam perjanjian lisensi industri musik digital. Hubungan yang harmonis antara perusahaan teknologi dan pemegang hak cipta sangat penting untuk menghindari konflik hukum dan memastikan keberlanjutan bisnis (Han, 2018; Li et al., 2018).
YouTube, sebagai platform berbasis konten buatan pengguna, juga menghadapi tantangan serupa. Gugatan dari Viacom menuduh YouTube memfasilitasi penyebaran konten ilegal.
Meskipun platform itu dilindungi prinsip safe harbor dalam Digital Millennium Copyright Act (DMCA), kasus tersebut tetap menyoroti kesulitan dalam memantau miliaran unggahan harian.
BACA JUGA:Refleksi Hari Pahlawan: Kita Masih Terjajah dalam Kedaulatan Digital
BACA JUGA:Keputusan Negara Bisa Berubah karena Kekuatan Media Digital
Tantangan itu menunjukkan perlunya teknologi yang lebih canggih untuk menyeimbangkan kebebasan pengguna dengan kepatuhan hukum (Hobbs, 2016; Kaye & Gray, 2021).
Selain itu, juga ada TikTok yang menghadapi tantangan serius dalam menangani pelanggaran hak cipta, terutama setelah gugatan pada 2021 terkait penggunaan lagu tanpa lisensi.
Seperti yang dikemukakan Toth (2019), lanskap digital yang berkembang pesat sering kali membuat regulasi hak cipta tertinggal. TikTok perlu lebih proaktif melindungi hak kreator sambil tetap mendukung kreativitas penggunanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: