Psikotes Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan kondisi Anak bunuh Ayah-Nenek mulai stabil-Disway.id/Fajar Ilman-
Layakkah MAS, 14, dipenjara meski membunuh ayah dan neneknya? Ini terkait keadilan. Hasil psikotes MAS oleh Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia merekomendasikan polisi: MAS diperiksa ulang. Polisi setuju. Kini MAS diperiksa tim ahli RS Cipto Mangungkusumo (RSCM) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Itu penentu, apakah MAS ODGJ atau bukan.
PEMBANTAIAN di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu kejam. Sekeluarga serumah dibantai MAS semua. Tanpa kecuali. Ayahnya, Argadipa, 40, dan neneknya, Ruth Megawati, 69, tewas seketika. Ibunya, Mitha, 40, lolos pembantaian, tapi luka parah karena ditikam di punggung, lengan, dan pipi. Kini dia dirawat di RS.
Empat jam sebelum kejadian, empat orang itu makan malam bersama di ruang tengah rumah tersebut. Mereka ngobrol, bercanda. Profil keluarga bahagia.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Dibunuh Cucu di Lebak Bulus
BACA JUGA:Analisis Motif Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus
Dua jam menjelang pembantaian, ayah-ibu-anak itu main petak umpet. Mitha bersaksi, saat itu MAS tampak sebagaimana ia masih bocah, gembira sekali. Seusai petak umpet, mereka berpisah, masuk kamar masing-masing. ”Mama… Papa… Aku tidur, ya,” ujar MAS seperti ditirukan Mitha ke polisi.
Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB pecahnya tragedi itu.
MAS anak tunggal. Pasti ia disayangi ortu, juga sebaliknya. Tanpa cekcok sebelum kejadian. Tanpa dendam sebelumnya. Apakah itu perilaku ODGJ? Setidaknya, tidak logis.
BACA JUGA:Wajah ABH Tak Berdosa di Kasus Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus
BACA JUGA:Pembunuh Sugar Glider di Lebak Bulus
Maka, setelah berkas perkara pidana itu usai diproses polisi dan semestinya diserahkan ke Kejaksaan, Senin, 16 Desember 2024, batal. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Eko Budi kepada wartawan mengatakan, ”Kami selalu komunikasi dengan polisi soal itu. Berkas perkara belum dilimpahkan.”
Sebab, hari itu juga MAS dibawa ke RS Polri untuk mulai diperiksa tim ahli psikiater dari RSCM. Ketika MAS dibawa polisi dari rumah aman menuju RS Polri, ia sempat bertanya ke polisi: ”Berapa lama, nih?” Polisi sambil senyum menjawab, ”Sampai selesai.”
Pemeriksaan mental MAS itu, menurut polisi, setidaknya dua pekan. Hasil pemeriksaan menentukan status hukum MAS berikutnya.
BACA JUGA:Tragis! Bocah Perempuan di Lebak Dibunuh, Lima Pelaku Ditangkap karena Dendam Utang-Piutang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: